
MEMBANGUN KEBANGSAAN MELALUI PENDIDIKAN
Secara historis, kesadaran kebangsaan indonesia diakui lahir pada 20 mei 1908, lebih satu abad yang lalu. Pada saat itu, pemuda telah menyadari bahwa kehidupan bangsa indonesia tidak berubah tanpa adanya gerakan bersama. Proses pencarian kearah gerakan nasionalis mulai muncul ke permukaan dengan berdirinya perkumpulan Budi Utomo pada tahun 1908 (ismail Arianto, 2006). Menurut mereka, pendidikan diyakini sebagai salah satu unsur pentig dalam membangun kehidupan masyarakat yang masih terbengkalai dan berada dalam belenggu Kolonial Belanda.
Kolonialisme membawa akibat timbunya dari bangsa-bangsa yang ada di Asia, karena pada pokoknya Asia tidak hanya kehilangan kemerdekaan politik dan tidak hanya menderita dalam lapangan sosial dan ekonominya berupa timbul nya kemelaratan dan kesengsaraan, tetapi juga mengalami terbongkarnya beberapa akar kebudayaannya (Roeslan Abdulgani, 1967). Oleh karena itu, nesionalisme mempunyai tiga makna
1. Aspek politik
Kolonialisme bukan saja telah merebut hak-hak politik bangsa-bangsa yang dijajah, tetapi juga adanya penindasan secara politik dan hukum terhdap mereka.
2. Aspek sosial ekonomi
Menghentikan eksploitasi ekonomi asing dan membangun suatu masyarakat baru bebas dari kemelaratan dari kesengsaraan, sesuai dengan cita-cita keadilan sosial.
3. Aspek Kultural
Menghidupkan kembali kepribadiannya disesuaikan dengan perubahan zaman.
Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir melalui perjuangan yang panjang, yang banyak menyita pikiran, tenaga, jiwa dan raga bangsa, bahkan saja karena musuh yang dihadapi adalah kaum penjajah yang secara pelengkapan perang lebih unggul, tetapi juga karena kehidupan masyarakat secara ekonomis masih tergolong rendah. Hanya dengan semangat yang menyala–nyala dan dengan keyakinan yang teguhlah bangsa indonesia memenangkan perjuangan baik secara fisik maupun melalui diplomasi.
Kebangsaan indonesia kini, bergeser perhatiannya pada masalah demokratis, hak asasi manusia, keadilan dan kesejahteraan. Fenomena ini yang demikian ini didukung oleh situasi yang semakin kuatnya keinginan masyarakat untuk melibatkan diri dalam memberikan masukan bagi kebijakan pemerintah terutama yang menyangut masalah kepentinga publik. Persoalan kebangsaan telah bergeser pada persoalan yang lebih dibutuhkan oleh masyaraat secara nyata seperti :
1. Bidang Ekonomi
Lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, kesempatan kerja, kemiskinan, pengangguran, pengupahan, jaminan sosial, masalah buruh.
2. Bidang Politik
Demokrasi, kebebasan, kekuasaan, sistem politik, partai politik, sistem pemerintahan, stabilitas politik, iklim politik, proses politik
3. Bidang Hukum
Keadilan, supremasi hukum, legitimasi, pemerintah, ketenangan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, KKN, pelanggaran HAM
4. Bidang Soasial Budaya
Pendidikan kesehatan, pangan, pakaian, perumahan, memperoleh kesamaan hak.
Paham kebengsaan ini bersifat dinamis tergantung pada bagaimana suatu bangsa memiliki persepsi tentang bangsanya, sekarang rasa nasionalisme dan kebangsaan bangsa kita sedang diuji
Pertama, munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya kita yang berubah sedemikian drastis dan fantastis.
Kedua, salah satu kenyataan yang sering dialami dan menggangu kehidupan harmonis antar kelompok termasuk dengan pemerintah adalah konflik.
Ketiga, dalam tiga dekade terakhir ini Indonesia Tengah mengalami proses kehilangan, mulai dari kehilangan dalam aspek alam fisik, alam hayati, manusia, dan budaya.
Kebangsaan indonesia di massa depan bukanlah nasionalisme yang bersifat fisik untuk mencapai kemerdekaan, tetapi lebih dimaknai sebagai nasionalisme kultural yang menghargai kemanusiaan dan kebudayaan bangsa. Melalui jalur pendidikan ini sangat strategis dalam membentuk dan mengubah sikap, khusunya bagi generasi muda, pedidikan yang di perlukan dan strategis adalah pendidikan karakter.
Pendidikan yang berbasih karakter dan budaya bangsa adalah pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi ke arah pembentukan karakter anak bangsa pada peserta didiknya kurikulum terintegrasi yang dikembangkan di sekolah. Pendidikan saat ini hanya mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan kecerdasan peserta didik. Karkakter peserta didik yang diharapka adalah karakter mulia yang dapat dikembangkan kepada peserta didik. Dalam hal ini, membangun karakter peserta didik mengarah pada pengertian tentang mengembangkan peserta didik agar memiliki kepribadian, perilaku, sifat, tabiat, dan watak baik atau mulia.
Keberhasilam program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikatir oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ), yang antara lain meliputi sebagai berikut :
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri
3. Menunjukan sikap percaya diri
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasioanl
6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9. Menunjukan kemampuan menganalisis dan memcahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial
11. Memanfaatkanlingkungan secara bertanggung jawab
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, demi terwujudnya persatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
13. Menghargai karya seni dan budaya nasional
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memnafaatkan waktu luang dengan baik.
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
17. Memahami hak dan kewajiban diri orang lain dalam pergaulan di masyarakat, menghargai adanya perbedaan pendapat.
18. Menujukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa indonesia dan bahasa inggris sederhana
19. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
20. Memiliki jiwa kewirausahaan.
Menurut Foerster ( Koesoema, 2010 ), terdapat 4 ciri dasar pendidikan karakter. Keempat ciri tersebut sebagai berikut:
1. Keteraturan interior, setiap tindakan diukur berdarkan hierarki Nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan
2. Kohorensi yang memberikan keberanian, membuat seseoran teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut resiko.
3. Otonomi. Seseorang mengintermalisasikam aturan dari luar sampai menjadikan nilai-nilai bagi pribadi
Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guru mengingini apa yang dipandang baik dan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atau atas komitmen yang dipilih.

